News . 24/09/2023, 12:33 WIB

Jangan Cari Film Japanes Video Museum di Internet, Udah Diblokir Pemerintah!

Penulis : Admin
Editor : Admin

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kemenkominfo juga meningkatkan kapabilitas mesin dan sumber daya manusia untuk penanganan konten negatif agar semakin banyak cakupan konten yang bisa diverifikasi dan ditangani.

Khusus penanganan konten judi online, Kemenkominfo melakukan crawling (pengaisan) Uniform Resource Locator (URL) atau tautan dan rekening terkait dengan konten negatif dan mengintensifkan permohonan pemblokiran rekening bank melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kementerian Kominfo juga melakukan kerja sama yang lebih intensif dengan platform digital untuk memoderasi konten bermuatan negatif."

"Selanjutnya, peningkatan pengawasan Internet Service Provider (ISP) atau penyedia layanan internet. Dan, kerja sama dengan Kejaksaan untuk melakukan monitoring konten dan isu di ruang digital," ujar Budi Arie. (*) 

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com