Pinjol AdaKami - Pinjol AdaKami masih menjadi berita viral saat ini dan bahkan ada langkah hukum bagi yang menyebarkan berita tentang AdaKami baru-baru ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktu Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino Moningka Vega.
Ia mengatakan bahwa pihaknya membuka opsi untuk menempuh jalur hukum apabila kasus dugaan nasabah AdaKami yang bunuh diri terbukti sebagai hoaks.
“Kita harus berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya, dan termasuk kemungkinan juga lewat jalur hukum. Karena kalau saya lihat tentunya viral, saya dihujat-hujat, bukan cuman saya tapi keluarga saya yang dihujat," kata Bernardino dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari ANTARA.
"Dan sampai saat ini tidak ada informasi tambahan terhadap tuduhan itu,” tuturnya.
Ada kemungkinan jalur hukum bakal diarahkan kepada pihak yang menyebarluaskan kabar dugaan salah satu nasabah AdaKami berinisial “K” yang bunuh diri.
"Kalau ada bukti silakan diberi ke kita. Tapi kalau orang menuduh, masa kita duduk diam," ujarnya menambahkan.
Hingga saat ini, belum ada informasi tambahan atas benar atau tidaknya dugaan tersebut.
- BACA JUGA: 7 Daftar Aplikasi Pinjol Terbaik 2023, Cepat Cair dan Bunga Rendah
- BACA JUGA:4 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP dan Mudah Cair, Cuma Pakai Nomor Handphone
AdaKami telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta pihak kepolisian untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Akan tetapi, proses investigasi belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna.
Baru-baru ini banyak kabar yang beredar melalui aplikasi sosial media X (sebelumnya Twitter) berdasarkan unggahan akun @rakyatvsoinjol.
Akun tersebut menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur 3 tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023
Bernardino mengklaim pihaknya telah menghubungi akun yang menyebarluaskan kabar viral itu untuk meminta data tambahan atas dugaan kasus bunuh diri tersebut, namun sampai saat ini belum mendapat respons.
“Kita juga sudah reach out akun viral itu untuk, tolong kalau ada data tambahan seperti nama, KTP, nomor user, nomor telepon, tolong di-share ke kita dan kita akan investigasi sesuai petunjuk dari OJK,” kata Bernardino.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menambahkan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap semua anggotanya.