Di kantor itu massa melakukan perusakan setelah tidak ada pihak yang menemui para pengunjuk rasa.
Selanjutnya, massa bergerak mendatangi kantor bupati dan DPRD setempat.
Tangkapan layar Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo yang dibakar massa pengunjuk rasa--youtube
Setelah itu, warga beralih ke kantor DPRD berharap pihak anggota dewan dapat mendengarkan dan memberikan solusi atas tuntutan mereka yang meminta ganti rugi lahan.
BACA JUGA:
- Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, Berkedok Galian Sirtu
- Kronologi Tertembaknya Polisi di Gorontalo Oleh Rekan Sendiri, Tidak Sengaja Tarik Pelatuk
Namun, pimpinan DPRD Pohuwato tidak berada di tempat sehingga massa emosi hingga melakukan perusakan.
Selanjutnya massa bergerak ke kantor Bupati Pohuwato untuk menyampaikan aspirasi mereka dan berharap bertemu bupati.
Karena tidak bisa bertemu dengan Bupati Pohuwato, massa emosi lalu melakukan perusakan hingga membakar kantor bupati.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dan pemantauan di lokasi kebakaran.
Disebutkan pihaknya telah mengerahkan 650 personel gabungan Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato untuk mengamankan demonstrasi dari massa penambang di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
"Banyak titik lokasi pendemo, tapi anggota telah kita bagi semua untuk pengamanan," ucapnya.
BACA JUGA:
- Sahabat Polisi Indonesia Kritik Aksi Massa Berujung Anarkis di Polda Jabar
- Kini Giliran Tambang Emas Milik Bumi Suksesindo Sambung 260 MVA dari Listrik PLN
Ia menjelaskan, massa demonstran telah merusak bangunan yang berada di perusahaan tambang yang di daerah itu.
"Kami mengimbau kepada massa aksi agar tidak anarkis, kalau anarkis akan kita ambil langkah hukum," ia menegaskan.
Menurut dia, jika ingin menyampaikan aspirasi maka lakukan dengan cara yang baik, jangan sampai merusak sarana dan prasarana.