News . 21/09/2023, 21:03 WIB
a. Setiap Pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring/online dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui portal pendaftaran Sistem Seleksi CASN Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB dengan memperhatikan terlebih dahulu langkah-langkah pendaftaran yang diinformasikan pada Pengumuman ini.
b. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis kebutuhan (Umum/Cumlaude/Penyandang Disabilitas/Putra-Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya) di 1 (satu) instansi.
c. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan Pelamar gugur/tidak lulus dan merupakan kelalaian Pelamar.
d. Untuk dokumen yang menggunakan e-meterai, setiap 1 (satu) e-meterai hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) jenis dokumen.
e. E-meterai yang bisa digunakan hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id yang kemudian dibeli melalui situs resmi https://meterai-elektronik.com. Adapun tata cara pembelian dan penggunaan e-meterai dapat dilihat melalui tautan https://bit.ly/tutorial-e-meterai.
f. Untuk dokumen yang menggunakan e-meterai, pelamar tidak perlu mencetak dokumen fisik, namun cukup mengunggah dokumen hasil unduhan yang telah dibubuhi e-meterai.
g. Pelamar diminta memastikan agar penempatan e-meterai tidak tumpang tindih dengan tanda tangan yang dibubuhkan agar tidak mengganggu proses validasi e-meterai.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id