News

Buntut Korupsi Mantan Kajari Buleleng Bali, Kejagung Cecar Pejabat Bank Danamon

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Bali, Fahrur Rozi sebagai tersangka kasus korupsi penerima

Buntut Korupsi Mantan Kajari Buleleng Bali, Kejagung Cecar Pejabat Bank Danamon
Kantor Bank Danamon

Atas perbuatan tersebut, tersangka FR selaku jaksa dijerat dengan sangkaan Pasal 12 B atau Pasal 12 a, atau Pasal 12 e, atau Pasal 5 ayat (2), atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan tersangka S, dijerat dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) a, atau b UU 31/1999. 

 

Berita Terkait