News

Susanto Dokter Gadungan di RS Surabaya, 2 Tahun Kerja Bergaji 7 Juta Per Bulan, Padahal Hanya Ijazah SMA

fin.co.id - 13/09/2023, 09:16 WIB

Ilustrasi perawatan dokter

Susanto dokter gadungan dua tahun bekerja sebagai dokter di RS PHC Surabaya padahal dia hanya memiliki ijazah SMA. 

Untuk menjadi dokter di RS PHC, Susanto nekat mengedit berkas-berkas milik orang lain saat melamar sebagai dokter di Rumah sakit tersebut. 

Berkas-berkas seperti ijazah, dan surat-surat lainnya didapatkan dari Facebook dan Fullerton. 

Sejumlah berkas lamar itu ternyata milik dokter Anggi Yurikno yang bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.

Susanto hanya mengganti foto dokter Anggi Yurikno di ijazah dan berkas lainnya menggunakan fotonya. Susanto lalu mengirim lamar kerja pada tahun 2020 lalu. 

BACA JUGA:

Melihat berkas-berkasnya memenuhi syarat, Susanto kemudian dipanggil wawancara oleh HRD RS PHC Surabaya pada 15 Mei 2020 lalu. 

Tak lama, Susanto langsung diterima dan ditempatkan bekerja sebagai dokter first aid atau Hiperkes full timer pada PHC Clinic.

Dia ditugaskan di Klinic K3 PT Pertamina EP IV Cepu mulai tanggal 15 Juni 2020 hingga tanggal 31 Desember 2022 dengan Gaji Rp7,5 juta perbulan ditambah tunjangan. 

Susanto bekerja dan menikmati gajinya selama itu sebagai pegawai kontrak gadungan di RS swasta tersebut. 

Kedok Susanto Dokter Gadungan Terbongkar

Dia dikontrak 2 tahun hingga pada 31 Desember 2022, kedok penipuan Susanto terbongkar. Kala itu, Susanto dihubungi untuk memperpanjang kontraknya. Susanto kemudian mengirim berkas yang belum diedit. 

Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra (PHC) , Imron Soewono mengatakan, Susanto mengirim berkas milik dr Anggi Yurikno. 

BACA JUGA:

“Ini menjadi titik awal terbongkarnya kedok Susanto saat mengirim berkas lamaran via WhatsApp. Karena Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan Susanto atas nama dr Anggi Yurikno berbeda dengan foto wajah Susanto,“  katanya. 

Berdasarkan penelusuran pihak RS PHC, terbukti bahwa Susanto bukanlah dr Anggi Yurikno yang dimaksud dalam Sertifikat Tanda Registrasi.

Admin
Penulis
-->