Ini Tampang Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia, DPO Sejak 2014, Diduga Operasi Pelastik

fin.co.id - 13/09/2023, 12:33 WIB

Ini Tampang Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia, DPO Sejak 2014, Diduga Operasi Pelastik

Fredy Pratama

Wajah Fredy Pratama gembong narkoba terbesar di Indonesia ditampilkan di Mabes Polri saat konferensi pres oleh Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri pada Selasa 12 Seprtember 2023. 

Pada foto Fredy Pratama yang ditampilkan itu, tertulis bahwa status Fredy Pratama adalah DPO (daftar pencarian orang). 

Fredy Pratama memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya. Dia merupakan salah satu sindikat narkoba jaringan internasional yang saat ini berada di Thailand. 

Tim satuan tugas khusus bentukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga kini terus memburu gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dengan sandi operasi "Escobar Indonesia"

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada kepada wartawan di Jakarta, Selasa, mengatakan tim khusus yang dibentuk sejak Mei 2023 itu telah melakukan pengungkapan dan penangkapan 39 orang pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama.

BACA JUGA:

"Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023," kata Wahyu.

Tim khusus dengan sandi operasi "Escobar Indonesia" ini beranggotakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari tingkat Bareskrim hingga polda jajaran yang wilayahnya terdapat jaringan Fredy Pratama, yakni Polda Kalimantan Selatan, Kalimantang Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.

Untuk memberantas jaringan ini, Bareskrim Polri bukan saja menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, tetapi juga menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidik berhasil menyita barang bukti kejahatan narkoba serta aset para tersangka jaringan Fredy Pratama dengan nilai apabila dikonversikan keseluruhannya mencapai Rp10,5 triliun.

Pengungkapan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama ini dilakukan lewat kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula DEA Amerika Serikat.

BACA JUGA:

Menurut Kabareskrim, pengungkapan ini tidak berhenti sampai di sini karena pemburuan terhadap Fredy Pratama masih terus dilakukan oleh Polri dan mitra Polri.

"Apakah nanti ke depan masih ada pengungkapan lain, kita liat. Apakah ini akan ditambah lagi? Apakah sindikat hanya satu? Ya kami belum bisa pastikan, kami terus kejar, terus mengejar sindikat-sindikat lain yang sekiranya masih ada di Indonesia," kata Wahyu.

Mantan Asisten Bidang SDM Kapolri itu menambahkan Bareskrim beserta jajaran akan terus melakukan kegiatan pemberantasan narkoba bersama pemangku kepentingan lainnya.

Admin
Penulis