Pemerintah Tetapkan Sebanyak 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2024, Ini Rinciannya
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendaya
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
BACA JUGA:
- Manfaatkan Situasi Sepi Hari Libur Nasional, Pencuri Nekat Mengambil Sepeda Motor di SMPN 4 Kota Bekasi
- Tahun Baru Imlek Libur Nasional dan Cuti Bersama? Cek Info di Sini!
Cuti bersama sebanyak 10 hari, yaitu:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946