Ganjar di Iklan Azan Magrib - Ketua MUI Bidang Da'wah, KH Cholil Nafis ikut bicara soal bacapres Ganjar Pranowo yang jadi iklan azan di salah satu televisi swasta.
Dalam video azan itu, Ganjar Pranowo terlihat sedang berwudhu sebelum salat.
Ganjar mengenakan baju koko putih lengan panjang. Namun saat sedang berwudhu Ganjar tidak mengguling lengan bajunya.
Video itu jadi sorotan. KH Cholil pun memakluminya . Menurutnya itu hanya akting Ganjar untuk iklan azan yang pastinya berbeda denga aslinya.
"Ya cuma lengan bajunya ko’ tak digulung itu bisa basah.. hehe.. becanda aja. Yang namanya iklan pasti beda dengan aslinya" tulis Chil Nafis di Twitter, Senin 11 September 2023.
Lebih lanjut, Kiyai Cholil menilai, apa yang dilakukan Ganjar Pranowo termasuk identitas politik yang tidak dilarang.
"Identitas politik itu niscaya, seperti saat adzan berwudhu’ siap-siap shalat meskipun dalam iklan TV" kata Cholil Nafis.
Lanjut dia, bahwa yang tidak boleh itu jika mengatasnamakan agamanya lalu melarang orang lain menunjukan kesalehan beragamanya. Itu disebut politik identitas.
"Itu bedanya identitas politik keniscayaan sedangkan politik identitas dilarang" tuturnya.
BACA JUGA:
- Ganjar Pranowo Muncul di Video Azan, PDIP: Yang Bilang Politik Identitas Cuma Orang Tak Punya Prestasi
- PPP Ungkap Alasan Sodorkan Sandiaga Uno Jadi Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Ternyata
KPI akan Tegur Stasiun TV:
Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI meminta klarifikasi stasiun televisi swasta yang menayangkan bacapres Ganjar Pranowo di tayangan azan magrib.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," ujar Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Aliyah kepada wartawan, Sabtu 9 September 2023.
KPI telah mengirim surat kepada stasiun televisi milik Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu.
"Kami sudah mengirimkan surat tinggal nunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," kata Aliyah.
Aliyah belum bisa memastikan potensi pelanggaran yang dilakukan stasiun tv. "Ini yang sedang kita kaji," jelasnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq