Oleh karena itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat para terpidana bekerja) sehingga korporasi harus bertanggung jawab.(rls/lan)
Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kemendag Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Izin Ekspor CPO
fin.co.id - 11/09/2023, 21:24 WIB

Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag).
TERKINI
Terpopuler
1
Bukan Cuma Truk yang Dilarang Lewat, Tapi Juga Rezeki Ribuan Orang: Larangan di Jalur Pemalang-Batang Bikin Resah
2 hari lalu
2
Kisruh Internal Garuda Indonesia, Asosiasi Pilot Minta Evaluasi Total Manajemen
2 hari lalu
3
Sidang Isbat Idul Adha 2025: Simak Jadwal dan Live Streaming Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H
1 hari lalu
4
Gubernur Banten Andra Soni Resmikan RSUD Uwes Qorny Cilograng
2 hari lalu
5
Ironi Ayam Goreng Widuran Solo: Pakai Minyak Babi Tanpa Label Non Halal, Pelanggan Merasa Tertipu
1 hari lalu