News . 08/09/2023, 06:40 WIB
Luluk bahkan mengatakan siswi tersebut sebagai babu.
Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang didampingi Kapolres Probolinggo.
Luluk telah minta maaf atas perbuatannya. Sementara suaminya dimutasi dan dikenai sankdi etik polri. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com