"Sebenarnya tidak dimajukan, itu konsekuensi dari Perpu tentang Pemilu yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu," ujarnya.
Pada Senin (4/9), KPU melakukan uji publik terkait draf rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Setelah diuji publik, draf PKPU itu akan dikonsultasikan dengan Pemerintah dan DPR RI.