News . 08/09/2023, 22:30 WIB
Peneriman bansos PKH 2023 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terverifikasi.
KPM memiliki dua pilhan dalam penerimaan bantuan, yakni menerima uang tunai sebesar Rp400 ribu atau beras subsidi seberat 10Kg ditambah uang tunai Rp200 ribu, totalnya mencapai Rp600 ribu.
Para penerima manfaat dari bantuan ini bisa melalui ATM yang terhubung dengan rekening masing-masing.
PKH memberikan bantuan dengan besaran yang berbeda tergantung pada kategori penerima.
Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori.
Dalam beberapa saat, informasi penerimaan bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan ditampilkan di situs Cek Bansos Kemensos.
Dengan cara ini, masyarakat desa di seluruh Indonesia dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima bansos PKH.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com