News . 08/09/2023, 22:30 WIB
PKH memberikan bantuan produktif kepada keluarga penerima untuk membantu mereka meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi.
Bantuan ini dapat berupa modal usaha, pelatihan keterampilan, atau bantuan dalam bentuk lain yang dapat membantu keluarga penerima meningkatkan taraf hidup mereka.
Selain bantuan tunai, PKH juga memberikan bantuan sosial non-tunai kepada keluarga penerima.
Bantuan ini dapat berupa pelayanan kesehatan, pendidikan, atau program lain yang dapat membantu keluarga penerima meningkatkan kualitas hidup mereka.
Peneriman bansos PKH 2023 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terverifikasi.
KPM memiliki dua pilhan dalam penerimaan bantuan, yakni menerima uang tunai sebesar Rp400 ribu atau beras subsidi seberat 10Kg ditambah uang tunai Rp200 ribu, totalnya mencapai Rp600 ribu.
Para penerima manfaat dari bantuan ini bisa melalui ATM yang terhubung dengan rekening masing-masing.
PKH memberikan bantuan dengan besaran yang berbeda tergantung pada kategori penerima.
Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id