News . 07/09/2023, 21:40 WIB
Pinjol yang masuk SLIK OJK berarti telah memenuhi standar operasional dan legalitas yang ditetapkan oleh OJK.
Pinjol yang masuk SLIK OJK harus mengikuti ketentuan bunga dan biaya yang ditetapkan oleh OJK. Kamu tidak akan dikenakan bunga yang terlalu tinggi atau biaya-biaya tersembunyi yang tidak transparan.
Pinjol yang masuk SLIK OJK wajib melaporkan data debitur secara rutin ke SLIK OJK. Dengan demikian, kamu dapat mengakses informasi debitur atau iDeb kamu melalui website atau WhatsApp resmi OJK.
Pinjol yang masuk SLIK OJK menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pinjaman. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi pinjol, mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan menunggu persetujuan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pinjol agar dapat masuk SLIK OJK, seperti memiliki izin usaha, memenuhi standar operasional, melaporkan data debitur secara rutin, dan lain-lain.
Berikut adalah daftar pinjol yang masuk SLIK OJK:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id