PDIP Respons Cak Imin Dipanggil KPK Setelah Jadi Cawapres: Cara-Cara Primitif

fin.co.id - 07/09/2023, 21:18 WIB

PDIP Respons Cak Imin Dipanggil KPK Setelah Jadi Cawapres: Cara-Cara Primitif

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin cawapres pendamping Anies Baswedan

Cak Imin KPK -  Dipanggilnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang merupakan cawapres Anies Baswedan direspons Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. 

Masinton mengaku sangat menyayangkan pemanggilan Cak Imin oleh penyidik KPK.

Diketahui, Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012 yang saat itu sebagai Menaker.

"Demokrasi Indonesia dibangun dengan cara-cara yang primitif saat ini. Pasalnya, lembaga hukum dijadikan sebagai alat politik," kata Masinton Pasaribu di Jakarta, Kamis 7 September 2023.

Masinton menegaskan bahwa demokrasi itu harus berdiri di dua kaki, politik dan ekonomi.

"Jadi, apa pun kami harus kawal, penuh dengan keringat, darah, nyawa, dan air mata. Demokrasi hari ini kekuasaan menggunakan cara-cara yang primitif dan menggunakan alat hukum untuk menjegal sana-sini," ujarnya.

BACA JUGA:

Padahal, demokrasi yang dibangun saat ini tidak boleh kembali ke era sebelum reformasi atau Orde Baru. 

Pada saat itu negara dipimpin secara otoriter, untuk itu, demokrasi harus berkepastian hukum.

"Kalau ada kasus hukum 11, 12 tahun itu, ya, kalau saya lihat itu pengadaan barang, diaudit. Itulah kepastian hukum, bukan ditabung. Itulah yang saya bilang ini cara-cara primitif," jelasnya.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa pernyataannya itu bukan untuk mendukung Cak Imin.

Masinton berharap ada kepastian hukum agar Indonesia dapat menjadi negara yang baik dan beradab.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009—2014 Muhaimin Iskandar menyatakan mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemenaker pada tahun 2012.

BACA JUGA:

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri," kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Admin
Penulis