News

Jangan 'Goreng' Pemanggilan Pemeriksaan Cak Imin, Ketua KPK: Ini Murni Penegakan Hukum

fin.co.id - 07/09/2023, 15:32 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK - Masyarakat diminta untuk tidak 'menggoreng' pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke ranah politik.

Pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK terhadap Cak Imin, cawapres pendamping Anies Baswedan adalah murni penegakan hukum.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar pemanggilan pemeriksaan Muhaimin Iskandar jangan sampai diarahkan akan membangun opini lain.

"Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain," tegasnya usai membuka rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa, dan kepala SMA/SMK se-Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis, 7 September 2023.

Dia menyampaikan, upaya yang dilakukan KPK adalah proses hukum. 

Dikatakannya KPK tetap menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni profesional, akuntabel, keadilan, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta hak asasi manusia.

BACA JUGA:

"Dipastikan beliau diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tiga orang tersangka di Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.

Pada Kamis (7/9), Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Meski demikian, Cak Imin tak memberikan komentar soal kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah.

Sebelumnya pada 18 Agustus 2023, Penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, namun KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.

 

Admin
Penulis
-->