News . 07/09/2023, 21:31 WIB
Keluarga dengan anak usia sekolah yang membutuhkan bantuan untuk mendapatkan akses pendidikan yang memadai.
Keluarga yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau, yang membutuhkan bantuan ekstra untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Pemerintah menggunakan data terpadu yang sudah ada, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk mengidentifikasi keluarga yang memenuhi kriteria dan menjadi penerima PKH.
Proses seleksi dan pendaftaran dilakukan oleh pemerintah melalui mekanisme yang ditetapkan.
Penerima PKH 2023 adalah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat serta juga terverifikasi.
KPM memiliki dua pilhan dalam penerimaan bantuan, yakni menerima uang tunai sebesar Rp400 ribu atau beras subsidi seberat 10Kg ditambah uang tunai Rp200 ribu, totalnya mencapai Rp600 ribu.
Para penerima manfaat dari bantuan ini bisa melalui ATM yang terhubung dengan rekening masing-masing.
Cara mengecek Bansos PKH 2023 adalah sebagai berikut:
Kriteria Penerima PKH
Kemensos menggelontorkan bantuan finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bantuan finansial kepada masyarakat membutuhkan.
PKH memberikan bantuan dengan besaran yang berbeda tergantung pada kategori penerima.
Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com