- Kecelakaan Karnaval Mojokerto: Truk Tabrak Penonton, Dua Orang Tewas dan 17 Luka-luka
- Pengendara Kerap Kecelakaan Akibat Jalan Raya Bekasi Utara Rusak, Begini Kondisinya
Untuk jenazah korban sudah dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) yang tidak jauh dari rumahnya.
Kronologi Lecelakaan

Sopir Truk jadi tersangka! (Antara/Aditya Rohman) --
Ia menambahkan saat kecelakaan, kondisi arus lalu lintas lancar, bahkan bisa dikatakan sepi.
Namun diduga, tersangka mengemudikan truk bermuatan batu krikil ugal-ugalan dan hilang konsentrasi sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat 4 UURI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban meninggal dunia yang ancaman hukuman kurungan penjara selama enam tahun dan denda Rp12 juta," tambahnya.
Fajar mengimbau masyarakat khususnya pengemudi agar selama mengemudikan kendaraannya selalu waspada, berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas.
Kemudian sebelum mengoperasikan kendaraannya diperiksa dahulu kelayakannya serta tidak memaksakan mengemudi jika kondisi tubuh sakit atau kurang fit maupun terpengaruh obat-obatan dan minuman keras. (*)