BNPT Usul Tempat Ibadah di Bawah Kontrol Pemerintah, MUI Respon Keras!

fin.co.id - 05/09/2023, 10:45 WIB

BNPT Usul Tempat Ibadah di Bawah Kontrol Pemerintah, MUI Respon Keras!

Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi Jawa Barat

BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah- Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesalkan pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza yang mengusulkan agar tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah. 

"MUI sangat menyesalkan usulan yang disampaikan oleh Kepala BNPT yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah," kata Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Selasa 5 September 2023. 

Anwar Abbas menilai, apa yang diusulkan oleh Kepala BNPT bertentangan dengan UUD 1945 pada Pasal 29 ayat 2 yang mengatakan 'Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu'.

"Dan juga bertentangan jiwa dan semangatnya dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa 'Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Jadi kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi," katanya.

Lebih lanjut Anwar mengatakan, usulan itu merupakan langkah mundur yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

BACA JUGA:

"Oleh karena itu jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah ini jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berfikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah," katanya.

Dia menilai, pemerintah yang mengontrol tempat-tempat ibadah umat beragama merupakan corak pemerintahan yang tirani 

"Cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh Kepala BNPT tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak benar karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranic dan despotisme yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional," katanya.

Sambung dia, bahwa cara-cara kepemimpinan seperti ini biasanya dipergunakan orang dalam kepemimpinan yang bersifat otoritarianisme dan itu jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan falsafah dan hukum dasar negara kita yaitu pancasila dan UUD 1945.

BACA JUGA:

BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah


Komjen Pol Rycko Amelza Daniel ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kepala BNPT-RMOL.ID-RMOL.ID

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca