News . 04/09/2023, 14:08 WIB
Dugaan Sinta Rosma Yenti memanfaatkan jabatan suaminya ini terungkap oleh adanya laporan warga melalui pesan kepada akun Mazzini tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari Sinta Rosma Yenti. Akun Instagram pribadinya juga dibatasi setelah viral kasus tersebut. (*)
Dapat laporan dari warga Paser adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sinta Rosma Yenti istri dari Bupati Paser Fahmi Fadli. Sebagai Ketua PKK, Sinta menginstruksikan aparat desa, RT/RW di Kabupaten Paser mengumpulkan KTP warga untuk mendukungnya maju sebagai anggota DPD RI… pic.twitter.com/pjMsqCWIG5
— Mazzini (@mazzini_gsp) September 3, 2023
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id