News . 04/09/2023, 23:44 WIB
Buat kamu yang ingin mengetahui apakah suatu pinjaman online (pinjol) terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kamu dapat melakukan langkah-langkah berikut:
Penting untuk memastikan bahwa kamu memilih pinjaman online yang terdaftar di OJK agar data kamu terlindungi.
Hal ini karena menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mematuhi peraturan dan standar yang ditetapkan oleh OJK untuk melindungi kepentingan konsumen.
Daftar pinjol berizin OJK
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com