News . 04/09/2023, 23:44 WIB
Sebelum mengajukan pinjaman online, penting untuk memeriksa apakah penyedia pinjaman tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Kamu dapat memeriksa daftar pinjol yang terdaftar di situs web resmi OJK atau menghubungi OJK langsung untuk memastikan keabsahan dan keamanan penyedia pinjaman online yang ingin kamu gunakan.
Buat kamu yang ingin mengetahui apakah suatu pinjaman online (pinjol) terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kamu dapat melakukan langkah-langkah berikut:
Penting untuk memastikan bahwa kamu memilih pinjaman online yang terdaftar di OJK agar data kamu terlindungi.
Hal ini karena menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mematuhi peraturan dan standar yang ditetapkan oleh OJK untuk melindungi kepentingan konsumen.
Daftar pinjol berizin OJK
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id