News . 02/09/2023, 03:35 WIB
Pinjol Ilegal - Cek daftar lengkap pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK terbaru 2023, jangan sampai terjerat ya!
Korban pinjaman online (pinjol) ilegal terus bertambah setiap harinya. Mayoritas dari mereka memiliki utang hingga ratusan juta akibat bunga pinjaman yang sangat besar.
Fenomena ini terjadi karena situs dan aplikasi pinjol ilegal semakin menjamur di dunia maya. Padahal sudah pemblokiran situs serta aplikasi pinjol ilegal agar tidak dapat dikases oleh masyarakat.
Melansir situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi, dan konten media sosial pada Juli 2023.
Sejumlah website file sharing pinjol ilegal antara lain: apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com.
Selain itu, juga ditemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, Facebook, dan Instagram.
BACA JUGA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan masyarakat terhadap bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal.
Sebab, pinjol hanya akan merugikan pihak peminjam dengan iming-iming keuntungan yang berlimpah.
Banyak masyarakat yang tetap mengakses pinjaman ilegal tersebut dengan alasan terhimpit ekonomi.
Untuk itu, Anda harus tahu beberapa nama pinjol Ilegal beserta developer-nya di Google PlayStore atau website file sharing lainnya menurut OJK. Berikut daftar lengkapnya:
BACA JUGA
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id