News . 31/08/2023, 09:40 WIB
Pedangdut Saipul Jamil beberapa waktu lalu mempolisikan mantan Istrinya Dewi Perssik terkait pencemaran nama baik.
Pada Rabu kemarin 30 Agustus 2023, Saipul Jamil dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor. Saipul Jamil datang didampingi kuasa hukumnya, Radja Simanjuntak.
Kepada wartawan, Saipul Jamil mengatakan, dirinya ditanya 16 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 16 pertanyaan. Kalau mau tanya detailnya, silakan ke penyidik," ujar Saipul Jamil di Polda Metro Jaya, Rabu 30 Agustus 2023.
Sementara itu, kuasa hukum Saiful Jamil, Radja Simanjuntak mengatakan, pihaknya membawa beberapa bukti untuk memperkuat laporannya.
BACA JUGA:
"Kami bicara bukti, seperti apa tadi disampaikan Saipul Jamil. Pertama adalah bukti TikTok tanggal 21 Juli. Pada saat di-upload DP di TikTok dan pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading karena kami anggap tidak layak DP upload ke TikTok," beber Radja.
"Bukti kedua terkait Instagram DP di tanggal 27 Juli. Di sini saja sudah jelas tanggal 21, 22 itu maksudnya apa gitu. Berulang kali dia lakukan," lanjutnya.
BACA JUGA:

Dewi Perssik--Instagram/@anggawijaya88
Saipul Jamil mengatakan, laporan yang dia buat kepada mantan istrinya itu sebagai pembelajaran
"Tujuannya memberikan pelajaran kepada sosok seorang artis yang cukup terkenal di Tanah Air supaya lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos," ujar dia.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id