News . 31/08/2023, 06:40 WIB
"Saya mengapresiasi Dinas Pendidikan Lamongan yang telah menarik oknum guru itu dari kegiatan mengajar," katanya.
"Pemda juga harus memastikan agar peristiwa semacam ini tak terjadi lagi di seluruh sekolah di Lamongan," kata putra dari ulama NU Ponorogo K.H. Amru Al Mu’tasyim itu.
Sebelumnya, tindakan itu dilakukan oleh oknum guru berinisial EN pada hari Rabu 23 Agustus 2023.
Dia membotaki rambut bagian depan para siswi dengan mesin cukur karena mereka menggunakan jilbab tanpa ciput.
Padahal, tidak ada aturan yang mewajibkan sisi harus mengenakan ciput di SMPN 1 Sukodadi. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id