Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat --live streaming
"(Motifnya) pemerasan," tuturnya.
BACA JUGA:
- Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Jadi Tersangka, Panglima TNI: Pecat dan Hukum Mati
- Sadis, Anggota Paspampres Aniaya Warga hingga Tewas, Begini Penjelasan Danpaspampres
Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.
"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," lanjutnya.
Modus Paspampres Tangkap warga Aceh Imam Masykur
Diungkapkan Irsyad, para pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.
Imam Masykur merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Imam sebelumnya juga pernah ditangkap karena menjual obat terlarang.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," katanya.