Harus ada sosialisasi ke masyarakat, sehingga dengan demikian masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perizinan
Maupun administrasi lainnya dapat mengetahui dan paham syarat apa saja yang harus dipenuhi
"Dan kita akan melakukan sosialisasi, ''ujarnya
Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah sebut Hamka sudah mengeluarkan surat edaran dan surat resmi terkait perizinan.
Yang penting itu SOP dan sosialisasi itu kita lakukan, sehingga dapat terhindar dari praktik korupsi,"
Terpenting dalam perizinan itu tidak ada kendala atau mempersulit pihak dalam pembuatan perizinan,
Namun terkadang masyarakat yang belum tahu ataupun belum maksimalnya sosialisasi yang dijalankan.
"Sebenarnya tidak dipersulit, ''ucap Hamka
Hanya saja terkadang masyarakat belum begitu mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan izin usaha, selain itu terkadang kurangnya sosialisasi
Kegiatan Rapat Koordinasi ini merupakan rangkaian Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu.
Roadshow Bus KPK akan berlangsung sampai dengan 4 September yang akan datang di Provinsi Bengkulu.
Hadir Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Kasatgas Korgah) KPK Wilayah I Maruli Tua dan Penanggungjawab Wilayah Bengkulu, Koordinasi dan Supervisi KPK RI Mohammad Jhanattan (**/rls)