Haknya Tidak Dibayarkan Pemkot Bekasi, Ahli Waris Pemilik Tanah Segel 3 Bangunan SD Negeri

fin.co.id - 29/08/2023, 16:44 WIB

Haknya Tidak Dibayarkan Pemkot Bekasi, Ahli Waris Pemilik Tanah Segel 3 Bangunan SD Negeri

Bangunan SDN V Kota Bekasi dipagar oleh ahli waris

Sedangkan di SDN V Bantargebang, terlihat area bangunan sekolah ditutup dengan menggunakan pagar seng sehingga tidak ada akses masuk. 

Spanduk besar berwarna kuning, dipasang ahli waris pemilik tanah di bagian pintu masuk utama bangunan SDN IV dan SDN V Bantargebang Kota Bekasi.  

"Sekolah ini dibuka (Lagi) setelah Walikota membayar hak ahli waris dibayar," tulisnya dalam spanduk," tulisnya dalam spanduk. 

Terpasang juga spanduk besar di kedua bangunan sekolah tersebut, berisikan informasi bahwa tanah yang didirikan bangunan sekolah merupakan milik ahli waris. 

"Tanah milik ahli waris H.M. Nurhasanuddin Karim," penjelasan di spanduk. 

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.