- Bangunan SDN V Bantargebang Kota Bekasi Dipagar Seng Oleh Ahli Waris Pemilik Tanah, Begini Kondisinya
- Orang Tua Murid Berharap, Pagar Seng di SDN V Bantargebang Bekasi Dibuka dan Proses Belajar Kembali Normal
Sedangkan di SDN V Bantargebang, terlihat area bangunan sekolah ditutup dengan menggunakan pagar seng sehingga tidak ada akses masuk.
Spanduk besar berwarna kuning, dipasang ahli waris pemilik tanah di bagian pintu masuk utama bangunan SDN IV dan SDN V Bantargebang Kota Bekasi.
"Sekolah ini dibuka (Lagi) setelah Walikota membayar hak ahli waris dibayar," tulisnya dalam spanduk," tulisnya dalam spanduk.
Terpasang juga spanduk besar di kedua bangunan sekolah tersebut, berisikan informasi bahwa tanah yang didirikan bangunan sekolah merupakan milik ahli waris.
"Tanah milik ahli waris H.M. Nurhasanuddin Karim," penjelasan di spanduk.