News . 29/08/2023, 16:44 WIB

Haknya Tidak Dibayarkan Pemkot Bekasi, Ahli Waris Pemilik Tanah Segel 3 Bangunan SD Negeri

Sekolah Disegel, Bekasi - Sebanyak 3 Sekolah Dasar (SD) Negeri di wilayah Kota Bekasi, disegel oleh ahli waris pemilik tanah. 

Berdasarkan keterangan yang fin.co.id dapat, 3 sekolah tersebut diantaranya SDN III, SDN IV dan SDN V yang berlokasi di wilayah Bantargebang Kota Bekasi. 

Kuasa Hukum Ahli Waris, Andri Sihombing mengatakan, sesuai dengan keputusan hukum bahwa tanah yang digunakan oleh 3 bangunan SDN itu merupakan milik ahli waris. 

"Sudah inkrah, sudah inkrah memang punya ahli waris dan pemkot tidak punya alat yang sah," ungkap Andri Sihombing saat dikonfirmasi, Selasa 29 Agustus 2023. 

Menurutnya, sesuai Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. 88/Pdt/2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi seharusnya membayarkan hak ke pihak ahli waris. 

"Belakangan PK itu diputuskan bulan april, terus kemudian bulan Agustus itu pemkot sudah ditegur kepala pengadilan untuk melaksanakan putusan yang sudah inkrah untuk bayar," jelasnya. 

BACA JUGA:

Andri Sihombing menjelaskan, Pemkot Bekasi sebelumnya telah mendapat peringatan dari Pengadilan Negeri Bekasi sebelum dilakukan penyegelan oleh ahli waris 

"Pemberitahuan dari ketua pengadilan itu di tanggal 2 Agustus dikasih waktu 8 hari, berarti itu 10 Agustus tapi tidak dibayarkan juga," ucapnya. 

Kuasa Hukum juga meluruskan, terkait informasi pihak ahli waris tidak memberi informasi terlebih dahulu ke pihak Pemkot Bekasi dan sekolahan sebelum penyegelan. 

"Sebelum kita segel sudah kita beritahukan kepala sekolah itu semua, SDN III, SDN IV, dan SDN V, berikut pak walikota juga, ada suratnya itu kita beritahukan," terangnya. 

Sebelumnya fin.co.id sempat mendatangi 2 sekolah yang disegel oleh ahli waris pemilik tanah, diantaranya SDN IV dan SDN V Bantargebang Kota Bekasi. 

Nampak pada bangunan SDN IV Bantargebang, pintu utama sekolah ditutup dengan rapat dan dirantai pada bagian gagang pintu. 

BACA JUGA:

Sedangkan di SDN V Bantargebang, terlihat area bangunan sekolah ditutup dengan menggunakan pagar seng sehingga tidak ada akses masuk. 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com