Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
fin.co.id - 28/08/2023, 22:37 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiPresiden RI Joko Widodo (kanan) duduk satu mobil dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan peninjauan kondisi ruas jalan rusak di Lampung, Jumat (5/5/2023). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden RI
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.