Direktur PT Gunung Bara Utama Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Izin Tambang PT Sendawar Jaya
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur PT Gunung Bara Utama berinisial SH.
BACA JUGA:
- Direktur PT Internasional Logam Mulia dan GM PT Antam Digarap Kejagung Soal Korupsi Komoditi Emas
- Dirut PT UBS Digarap Kejagung, Buntut Kasus Korupsi Komoditi Emas
Kejagung mengundang awak media untuk menghadiri konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung pukul 17.00 WIB.
Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kutadi juga membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan.
Penahanan ini terkait dengan tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan tambang.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa anggota DPR RI yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung terkait pemalsuan dokumen izin tambang tersebut.(lan/rls)