Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kutadi juga membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan.
Penahanan ini terkait dengan tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan tambang.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa anggota DPR RI yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung terkait pemalsuan dokumen izin tambang tersebut.(lan/rls)