Permahi Kecam Greenpeace Ancam Kemajuan Negara

fin.co.id - 27/08/2023, 08:00 WIB

Permahi Kecam Greenpeace Ancam Kemajuan Negara

Fajar, Sekjen DPN Permahi. (Istimewa)

“Kebohongan publik juga dibahas dalam pasal 15. Dalam pasal ini, kualifikasi konten kebohongan publik yang dapat dijerat adalah dengan cara menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap, sedangkan ia mengerti dan mampu menduga bahwa kabar itu akan menerbitkan keonaran”, tutup fajar. (*) 

Admin
Penulis