News . 24/08/2023, 22:00 WIB
Korupsi Izin Ekspor CPO - Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Permata Hijau Palm Oleo berinisial JV.
Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan pemeriksaan JV selaku Dirut PT Permata Hijau Palm Oleo terkait kasus korupsi izin ekpor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng.
"JV juga selaku Direktur PT Nubika Jaya, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Argiindustri, PT Permata Hijau Sawit, dan PT Victorindo Alam Lestari," katanya dalam keterangannya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Selain JV, lanjut Febrie pihaknya juga memeriksa 5 saksi lainnya, yaitu SH, MU, R, S, dan SH.
"Para saksi merupakan karyawan CV Aneka Ilmu," katanya.
Dikatakannya keenam saksi diperiksa dalam kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 - April 2022.
BACA JUGA:
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 3 perusahaan minyak sawit sebagai tersangka korporasi kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, menjelaskan ketiga perusahaan tersebut adalah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
"Berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan inkrah pada perkara minyak goreng, jadi penyidik Kejaksaan Agung pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka," katanya, Kamis, 15 Juni 2023.
BACA JUGA:
Dijelaskannya ketiga perusahaan tersebut terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
"Saya kira ini yang perlu saya sampaikan. Terbukti bahwa perkara yang sudah inkrah ini adalah merupakan aksi dari tiga korporasi ini sehingga pada hari ini juga kami tetapkan tiga korporasi ini sebagai tersangka," kata Ketut.
Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik Jampidsus sudah melakukan penyidikan khusus terkait perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng tersebut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com