KPU Populerkan Cek DPT Online di Website cekdptonline.kpu.go.id

fin.co.id - 23/08/2023, 21:28 WIB

KPU Populerkan Cek DPT Online di Website cekdptonline.kpu.go.id

Cek DPT Online pastikan nama dalam daftar pemilih tetap

Berikut adalah beberapa hal yang mungkin perlu ada ketahui.

-Jika setelah dicek, Anda sudah terdaftar, selamat menggunaka  hak pilih di TPS tempat anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

- Jika anda sudah terdaftar dalam TPS namun karena ada keadaan antara lain karena tugas pekerjaan, pindah domisili,

dirawat di RS anda bisa pindah memilih, anda harus urus pindah memilih di Kantor KPU kab kota atau PPK atau PPS tempat asal tujuan untuk  memenuhi perssyaratan Daftar Pemilih tambahan (DPTb).

-Jika anda tak terdaftar dalam DPT, gunakan hak pilih di TPS, sesuai alamat tertera dengan membawa KTP el dan / atau KK dapat dapat dilayani pemungutan suaranya 1 jam terakhir sepanjang surat suara  tersedia  dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

 

Admin
Penulis