News

Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp120 Miliar, Mario Dandy: Saya Kaget dan Kecewa

fin.co.id - 22/08/2023, 14:31 WIB

Mario Dandy dikenakan restitusi Rp120 miliar

Tuntutan dibacakan tim JPU terdiri atas Hafiz Kurniawan, Bayu Ika, Maidarlis, Eka W, Suryani dan Nuli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (15/8).

Jaksa juga membebankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar. Jika terdakwa tidak dapat membayar maka diganti dengan hukum kurungan selama tujuh tahun penjara.

 

Admin
Penulis
-->