News . 21/08/2023, 21:14 WIB

Pemkab Tangerang Bakal Terapkan WFH di Wilayah Ini

Penulis : Admin
Editor : Admin

 

Kebijakan WFH di Kabupaten Tangerang -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di wilayah dengan tingkat polusi atau pencemaran udara tinggi.

Bupati Ahmed Zaki Iskandar belum lama ini mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bisa saja diterapkan, namun di kawasan dengan kualitas polusi udara yang buruk.

"WFH bisa diterapkan di daerah dengan tingkat polusi yang cukup tinggi," kata Zaki dikutip, Senin 21 Agustus 2023.

Lanjut Zaki, kemungkinan bekerja dari rumah  bisa diterapkan ketika terjadi polusi yang tinggi.

Pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.

"Salah satunya dengan memasang indikator-indikator pengukur kualitas udara di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

"Untuk di kawasan Puspemkab Tangerang kualitas udaranya tidak terlalu buruk karena masih banyak ruang terbuka hijau," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, saat ini Pemkab Tangerang kini tengah berupaya menangani polusi udara dengan kegiatan ramah lingkungan.

Diantaranya dengan rencana merancang regulasi terkait penggunaan kendaraan listrik.

"Regulasi kendaraan listrik nanti, baik roda empat maupun dua yang mudah-mudahan nanti bisa mengurangi emisi polusi udara di Jabodetabek," sambungnya.

Namun demikian menurutnya dalam mengatasi polusi udara harus khususnya di Jabodetabek harus dilakukan bersama-sama.

Sebab, dalam mengendalikan masalah ini harus dicari sumber utama penyebab meningkatnya  polusi udara tersebut.

Pihaknya pun mengajak tingkat pemerintahan baik di daerah maupun pusat untuk ikut mengatasi dan mencari solusinya bersama.

"Jadi ini juga harus dicari sumber utamanya, apakah dari emisi kendaraan bermotor atau industri," ungkapnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com