BACA JUGA:
- Moeldoko Bingung, Subsidi Motor Listrik Sepi Peminat, Ia Menduga Ada Tiga Alasan yang Jadi Penyebabnya
- Anies Baswedan Kritik Subsidi Mobil Listrik, Luhut: Tidak Benar Omongannya, Suruh Dia Datang ke Saya!
Pelaksanaan konversi motor listrik merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020. Pelaksanaan konversi sepeda motor juga bertujuan untuk mendukung perkembangan ekosistem KBLBB atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mengurangi impor BBM, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, termasuk emisi suara kendaraan.
Program konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik ini memiliki target 6 juta unit pada 2030.