News . 15/08/2023, 15:29 WIB
Kejagung Tahan Anggota DPR - Anggota DPR RI Komisi VII disebut-sebut ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang melibatkan PT Aneka Tambang (Antam).
Diketahui, Kejagung juga akan menggelar konferensi pers pada Selasa 15 Agustus 2023 sore.
Kejagung mengundang awak media untuk menghadiri konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung pukul 17.00 WIB.
Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kutadi juga membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan.
Penahanan ini terkait dengan tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan tambang.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa anggota DPR RI yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung terkait pemalsuan dokumen izin tambang tersebut.
BACA JUGA:
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com