Simpan dengan pdf lalu print halaman Info GTIK yang sudah valid. Para guru bisa langsung mencetaknya jika laptop ataupun komputer tersambung dengan printer.
Jika tidak, para guru bisa mencetak Info GTK di jasa cetak komputer terdekat.
- BACA JUGA: Juknis Inpassing Guru Madrasah Non ASN atau Penyetaraan Jabatan Fungsional
- BACA JUGA:Polisi Bersepatu Injak Tempat Salat Masjid Raya Sumbar, Pengurus Masjid Buka Suara Lantang