Ikat Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Pejabat PT Sawit Agung Sejahtera Dijebloskan ke Tahanan

fin.co.id - 13/08/2023, 12:07 WIB

Ikat Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Pejabat PT Sawit Agung Sejahtera Dijebloskan ke Tahanan

Robert Herry Son akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan pelecehan simbol negara.

"Dia mengatakan bahwa negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka," ujarnya.

 

Atas kejadian tersebut, karyawan bersama saksi-saksi merasa tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.

 

Pada hari Jumat (11/8), tersangka menyerahkan diri. Proses berikutnya, tersangka diperiksa. Dari hasil gelar perkara, tersangka akhirnya ditahan.

 

Dikatakan pula bahwa barang bukti yang diamankan satu bendera Merah Putih ukuran kecil. Selain itu, satu flashdisk berisi video rekaman di leher hewan anjing yang dipasangi bendera Merah Putih.

 

BACA JUGA:

 

Sementara itu, Robert Herry Son sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing.

 

Tersangka mengaku tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan bendera Merah Putih. Dia melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.

 

"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini. Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," ungkapnya. 

Admin
Penulis