Sementara itu Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT, Iptu Daniel Sepang yang menerima laporan tersebut mengatakan bahwa laporan yang terima belum lengkap.
"Bukti-buktinya masih kurang, sehingga kami meminta agar bisa segera melengkapi laporan ini dengan bukti-bukti yang kuat seperti video, cuitan di media sosial dan bukti lainnya," tambah dia.
Daniel juga mengatakan bahwa pihaknya menunggu kelengkapan laporan tersebut selama beberapa hari ke depan.