News . 04/08/2023, 18:54 WIB
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan lima tersangka tindak pidana terorisme tersebut yakni S yang ditangkap, di Desa Trayu, Banyudono, Boyolali, Selasa (1/8), pukul 16.00 WIB, TN, di Cemani Grogol, Sukoharjo, Rabu (2/8), pukul 20.30 WIB, TS di Desa Lengkong Simo Boyolali, Kamis (3/8), pukul 06.40 WIB, AG alias AS di Desa Keden Gentan Baki Boyolali, Kamis (3/8), dan Saudari S, Kamis (27/7), pukul 08.00 WIB.
Tersangka S. atau SU merupakan ketua kelompok atau Amir kelompok kecil di wilayah Solo raya yang bertujuan melakukan amaliyah. S ini merupakan anggota cukup lama masuk bergabung teror JAT pada 2008 sampai dengan 2014. Kemudian bergeser menjadi pendukung simpatisan ISIS sejak 2014 hingga sekarang.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id