News . 04/08/2023, 15:17 WIB

Fatayat NU Balikpapan Polisikan Rocky Gerung, Begini Pernyataan Tegas Ketum PBNU

Penulis : Admin
Editor : Admin

Rocky Gerung  - Fatayat NU Balikpapan melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tuduhannya dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Laporan Fatayat NU Balikpapan ke Polda Kaltim ditanggapi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.

Dikatakannya aksi Fatayat NU Balikpapan melaporkan Rocky Gerung ke polisi tidak mewakili NU secara kelembagaan.

"Ya itu hak masyarakat. Ya saya kira itu satu kelompok komunitas saja ya. Artinya tidak harus dianggap mewakili NU secara kelembagaan seluruhnya," katanya, di Kampus UGM Yogyakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.

Menurut Yahya, PBNU memilih menyerahkan penanganan kasus menyangkut pernyataan pengamat politik Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo kepada penegak hukum.

"Kalau kita sih, kita serahkan pada hukum," kata dia.

BACA JUGA:

Alasannya, menurut dia, dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait Rocky Gerung seperti yang dilaporkan Fatayat NU Balikpapan bukan termasuk delik aduan sehingga tidak perlu menunggu adanya pihak yang melapor.

"Menurut saya itu bukan delik aduan. Kalau memang ada masalah hukum di situ kan nggak usah nunggu dilaporkan," kata dia.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I.

Dalam laporan itu, pernyataan Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau "hate speech" alias "haatzai artikelen".

Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, sejauh ini polisi sudah menerima empat laporan warga tentang pernyataan Rocky Gerung, termasuk laporan LPADKT dan warga Fatayat NU Balikpapan.

Tanggapan Jokowi Atas Rocky Gerung: 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon santai umpatan kasar Rocky Gerung terhadap dirinya. 

Orang nomor satu di Indonesia ini menilai, perkara Rocky Gerung hanya hal-hal kecil. Jokowi tidak mempermasalahkan itu. 

BACA JUGA:

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com