News . 03/08/2023, 21:32 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan ada dugaan korupsi pada pekerjaan design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
"Kami sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan umum," katanya dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.
BACA JUGA:Tol Jakarta - Cikampek II (Elevated) Secara Resmi Menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed
Diungkapkannya, terkuaknya kasus dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita.
“Dan periode 2016,” ucapnya.
Proyek pembanguan Jalan Tol Jakarta Cikapek II tersebut memiliki nilai kontrak Rp13,5 triliun lebih atau lebih tepat Rp13.530.786.800.000.
Dugaan terjadinya korupsi yaitu pada pelaksaan pengadaan barang.
"Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara," katanya.(rls/lan)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com