News . 03/08/2023, 11:02 WIB

Driver Diduga Tabrak Remaja hingga Cacat, Blue Bird Disomasi Kuasa Hukum Korban

Penulis : Admin
Editor : Admin

Ali mengungkapkan, berdasarkan somasi yang dilayangkan itu, pihaknya peringatkan kepada Direktir Utama PT Blue Bird. Tbk Adrianto Djokosoetono, untuk melaksanakan kewajibannya selaku penaggungjawab utama.

"Agar segera melakukan tindakan-tindakan penyelesaian dengan kami dalam hal memberikan ganti rugi atas tindakan pihak Blue Bird kepada Klien kami," pungkasnya. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com