News . 02/08/2023, 14:59 WIB

Viral Sertifikat Nasabah Bank BSI Hilang, Begini Klarifikasi Corporate Secretary BSI

Penulis : Admin
Editor : Admin

Pihak BSI pun mengucapkan terima kasih kepada Lili Arilah atas kepercayaan dan kerjasamanya terkait pinjaman kredit tersebut.

Surat satu lembar dengan kop BSI Bank Syariah Indonesia itu ditandatangani oleh Indah Meryanti Branch Manager dan Syaifulah selaku MRMTL.

Surat Bank BSI perihal surat keterangan lunas nomor 02/788-3/0005 tertanggal 13 Desember 2022-@PartaiSocmed -Twitter

Status Kepemilikan Sertifikat

Dokumen lain yang diunggah oleh admin  @PartaiSocmed adalah surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Surat tertanggal 18 Juli 2023 ini perihal permohonan pengecekan dan penjelasan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Surat dari BPN Kota Tangerang bernomor 2910 36/71/VII/2023 itu ditujukan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota. 

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mengirimkan surat kepada BPN Kota Tangerang dengan Nomor B/1847/VI/RES. 1.24./2023/Reskrim tanggal 19 Juni 2023.

BPN Kota Tangerang pun memberikan penjelasan terkait status kepemilikan sertifikat atas nama Eko Haryanto yang dijaminkan untuk pinjaman kredit di Bank BSI. 

Ada 2 sertifikat seperti yang tertulis pada surat BPN Kota Tangerang tersebut. Yaitu:

1. Bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 1319 yang terletak di Kelurahan Pondok Pucung Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, Surat Ukur tanggal 26 November 2012 dengan luas tanah 40 M2, tercatat atas nama Eko Haryanto.

2. Bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 1324 yang terletak di Kelurahan Pondok Pucung Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, Surat Ukur tanggal 18 Februari 2013 dengan luas tanah 90 M2, tercatat atas nama Eko Haryanto.

3. Bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 1319 dan 1324 Kelurahan Pondok Pucung, atas nama Eko Haryanto tersebut terdapat catatan Hak Tanggungan Nomor 1655 Tahun 2017 Peringkat Pertama atas PT Bank Syariah Mandiri (berkedudukan di Jakarta Pusat).

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Muh. Yusuf. 

Surat dari BPN Kota Tangerang bernomor 2910 36/71/VII/2023 -@PartaiSocmed -Twitter

Dugaan hilangnya sertifikat yang dijaminkan oleh nasabah Bank BSI tersebut langsung viral di media sosial. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com