Lifestyle . 01/08/2023, 09:44 WIB
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan - Apakah kamu sudah tahu cara klaim BPJS Ketenagakerjaan?
Jika belum, kamu harus baca artikel ini sampai habis. Karena di sini, FIN akan memberi tahu kamu cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan mudah dan cepat.
BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program perlindungan sosial bagi pekerja yang memberikan manfaat seperti jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM).
Jika kamu sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu berhak untuk mengajukan klaim manfaat sesuai dengan sebab klaim yang kamu alami.
Namun, banyak orang yang masih bingung bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Padahal, cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online itu sangat mudah dan praktis.
Kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan mengantre panjang.
Kamu cukup menggunakan smartphone atau laptop dan koneksi internet saja.
Ada tiga cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online yang bisa kamu pilih.
Lapak Asik adalah layanan tanpa kontak fisik yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan peserta mengajukan klaim JHT secara online.
e-Klaim adalah layanan online yang memungkinkan peserta mengajukan klaim JHT, JP, JKK, dan JKM secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Kunjungi situs eklaim.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pilih jenis klaim yang ingin diajukan, misalnya JHT
Masukkan nomor KPJ (kartu peserta jaminan) dan NIK (nomor induk kependudukan)
Pilih sebab klaim, misalnya mencapai usia pensiun
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com