“Saat Rasulullah SAW berpuasa pada hari ‘Asyura`dan juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa; Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Pada tahun depan insya Allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharam).” Tahun depan itu pun tak kunjung tiba, karena Rasulullah SAW wafat.” (HR Muslim)
Berdasarkan hadits ini dapat dipahami bahwa puasa Tasua dan Asyura merupakan Sunnah Nabi.
Adapun di antara hikmah di balik dianjurkannya puasa Tasua atau puasa tanggal 9 Muharram agar tidak serupa dengan Nasrani dan Yahudi. (an-Nawawi, al-Majmu’, juz 6, hlm 383).
Namun, perlu dipahami bahwa anjuran puasa di bulan Muharram tidak hanya Tasua dan Asyura saja. Berdasarkan hadits:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ ؛ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ ؛ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa paling utama setelah Ramadhan adalan berpuasa di bulan Allah, yaitu Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Daud, Nasai, Ibn Majah, Darimi, dan Ahmad)
Imam an-Nawawi (w 676 H) menjelaskan bahwa ternyata, puasa pada Muharram tidak hanya pada hari ke sepuluh saja yang populer disebut puasa Asyura atau Suro.
Menurutnya, hadits di atas menunjukkan keutamaan berpuasa pada Muharram seluruhnya.
Bahkan dengan jelas hadits di atas menunjukkan bahwa puasa pada Muharram adalah puasa paling utama setelah puasa Ramadhan. (Lihat selengkapnya an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim Ibn Hajjaj, juz 8, hlm 55). Wallahu A’lam. (Ilham Fikri/ Shafira Amalia, ed: Nashih). (*)