News . 28/07/2023, 11:40 WIB
Oleh karena itu, Pertamina meminta kepada masyarakat mampu, usaha restoran, peternakan, dan lainnya untuk bisa menggunakan LPG nonsubsidi.
“Ini agar masyarakat yang berhak bisa mendapatkan haknya menikmati LPG subsidi. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk aktif melaporkan penggunaan LPG subsidi tidak sesuai peruntukan atau tindakan penyelewengan ke Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Irto.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com