News . 28/07/2023, 18:44 WIB
Itulah Pengertian dari rumah bersubsidi, syarat mendapatkannya, dan perbedaan antara rumah bersubsidi dengan rumah non bersubsidi.
Program rumah bersubsidi ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan perumahan, dan diharapkan membantu warga masyarakat dengan pendapatan rendah atau menengah agar dapat memiliki tempat tinggal yang layak, serta mendorong akses terhadap perumahan yang lebih terjangkau bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. ***
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com