BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disampaikan oknum mengatasnamakan petugas Care Center.
"Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto dikutip Antara, Rabu 26 Juli 2023.
Ia mengatakan BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:
- Soroti Tunggakan, Dirut BPJS Kesehatan: Beli Rokok Rp150 Ribu Mampu, Bayar Iuran Rp42 Ribu Berat
- Driver Ojol Hingga Tukang Parkir Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan di BNI Agen46
Sebelumnya juga muncul modus penipuan serupa, seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian, hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial, hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” katanya.
BACA JUGA:
- Pentingnya Perlindungan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Sosialisasi di 128 Kelurahan
- BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Terhadap Pekerja Rentan Sesuai Dengan Inpres 02 dan 04
Untuk itu, Ardi mengimbau apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
"Pada prinsipnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan," katanya.
Ardi menambahkan, BPJS Kesehatan berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan. (*)